Jumat, 09 Desember 2011

Pengertian Puisi

A. Pengertian Puisi

                Secara etimologi kata puisi berasal  dari bahasa Yunani ‘poema’ yang berarti membuat, ‘poesis’ yang berarti pembuat pembangun, atau pembentuk. Di Inggris puisi disebut poem atau poetry yang artinya tak jauh berbeda dengan to make  atau  to create, sehingga pernah lama sekali di Inggris puisi disebut maker. Puisi diartikan sebagai pembangun, pembentuk atau pembuat, karena memang pada dasarnya dengan mencipta sebuah puisi maka seorang penyair telah membangun, membuat, atau membentuk sebuah dunia baru, secara lahir maupun batin (Tjahyono, 1988: 50).
Sulit membuat batasan yang memuaskan terhadap pengertian puisi. Namun demikian perlu diterangkan beberapa definisi atau pendapat dari beberapa ahli sastra tentang puisi, untuk memperluas pandangan mengenai pengertian puisi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima serta penyusunan lirik dan bait (Depdikbud, 1988: 706).
HB. Jassin (1991: 40) mengatakan puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Seperti diketahui selain penekanan unsur perasaan, puisi juga merupakan penghayatan kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya di mana puisi itu diciptakan tidak terlepas dari proses berfikir penyair. Bahkan aktivitas berfikir dalam puisi merupakan keterlibatan yang sangat tinggi, seperti yang diungkapkan Matheew Arnold  yang dikutip Situmorang : “Poetry is the highly organized form of intellectual activity” (Situmorang, 1983: 7). Lebih lanjut Matheew Arnold mengatakan puisi adalah satu-satunya cara yang paling indah, impresif, dan yang paling efektif mendendangkan sesuatu. Demikian pula yang dinyatakan oleh John Dryen, puisi adalah musik yang tersusun rapi. Puisi adalah nada yang penuh keaslian dan keselarasan menurut Isaac Newton (Situmorang, 1991: 8–9). Thomas Chalye yang dikutip Waluyo mengatakan puisi merupakan ungkapan pikiran yang bersifat musikal (Waluyo, 1991 : 23 ).
Selain unsur musikal, puisi juga merupakan ekspresi pikiran dan ekspresi perasaan yang bersifat imajinatif. Hal-hal seperti yang dinyatakan para ahli yang dikutip H.G Tarigan dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Dasar Sastra” sebagai berikut: (a) Samuel Johnson : puisi adalah seni pemaduan kegairahan dengan kebenaran, dengan mempergunakan imajinasi sebagai pembantu akal pikiran, (b) William Wordsworth : puisi adalah luapan spontan dari perasaan yang penuh daya, memperoleh rasanya dari emosi atau rasa yang dikumpulkan kembali ke dalam kedamaian, (c) Lord Byron : Puisi adalah lavanya imajinasi, yang letusannya mampu mencegah adanya gempa bumi, (d) Lescelles Abercrombie : Puisi adalah ekspresi dari pengalaman imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan atau pernyataan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan bahasa yang mempergunakan setiap rencana yang matang serta bermanfaat. Dari beberapa pendapat tersebut dapat dirumuskan bahwa puisi adalah bentuk karangan kesusastraan yang mengungkapkan pikiran dan mengekspresikan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama secara imajinatif, dengan menggunakan unsur musikal yang rapi, padu dan harmonis sehingga terwujud keindahan. Jadi puisi adalah cara yang paling indah, impresif dan yang paling efektif dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar